Asas-Asas Ham | Meningkatkan Info Untuk Bersama


PernahkahAnda melihat di media cetak atau elektronik , orang menyodorkan aspirasimelalui demonstrasi demi HAM dan demokrasi tetapi condong melanggar HAM oranglain? Demonstrasi tersebut bekerjsama untuk memperjuangkan hak-haknya sebagaipekerja , tetapi dilaksanakan dengan cara anarkhi sehingga mengusik ketertibandan keleluasaan orang lain , serta menghancurkan aneka macam akomodasi biasa , terlebih ketikaaspirasinya itu tidak sanggup dipenuhi. Untuk itu di dalam mengerti HAM perlumemperhatikan asas-asasnya selaku berikut.

1.     Asas kemanusiaan

HAM itu merupakan bab tak terpisahkan dari kehidupanmanusia. Semua orang wajib menghormati dan menegakkan HAM. Namun , tidak jarangdalam melaksanakan HAM itu seseorang melanggar HAM orang lain. Bahkan , orangcenderung mengabaikan , melecehkan , dan menindas HAM orang lain. Kekuatan fisik ,ekonomi , politik , sosial , dan budaya condong menghasilkan orang yang memilikinyamelakukan perbuatan yang hegemonistik dalam melaksanakan HAM. Tanpa HAMkehidupan insan menjadi kurang pantas dan bermartabat.
Asas kemanusiaan menjadi substansi dari HAM agartidak merendahkan derajat dan martabat selaku manusia. Penghinaan , penyiksaan ,penghilangan , dan pembunuhan merupakan perbuatan yang melanggar HAM karenabertentangan dengan kemanusiaan. Pelanggaran kepada kemanusiaan yangmerendahkan harkat dan martabat insan itu sanggup dikategorikan pelanggaran HAMberat.


2.     Asas legalitas
Asaslegalitas akan lebih menjamin HAM alasannya mempunyai sebuah kekuatan aturan yangtetap. Kepastian aturan menghasilkan orang lebih gampang mengerti HAM dan tidakmenimbulkan interpretasi yang bermacam-macam. Asas legalitas ini menempatkanHAM menjadi salah satu dasar pembentukan supremasi hukum. Implikasinya setiapwarga negara dan penyelenggara negara wajib menghormati dan melindungi HAM.Adanya asas legalitas itu menyediakan legitimasi pada siapapun , baik warganegara maupun penyelenggara negara untuk menghormati dan melindungi HAM.

3.     Asas equalitas

Keadilansebagai asas equalitas dalam melaksanakan HAM tidak sanggup diabaikan begitusaja. Keadilan justru menjadi sesuatu yang esensial dalam pelaksanaan HAM.Keadilan sudah diperjuangkan insan sejak lama. Segala bentuk penindasan akanbertentangan dengan keadilan. Aristoteles mengemukakan bahwa keadilan itu dapatdikelompokkan menjadi tiga. Pertama , keadilan komutatif , kedua keadilandistributif , dan ketiga , keadilan legalitas. Ketiga bentuk keadilan itu darimasa ke masa menjadi wangsit bangsa-bangsa di dunia untuk mewujudkankesejahteraan bagi masyarakat. HAM tanpa keadilan akan kehilangan jati dirinya.

4.     Asas sosio-kultural

Kehidupansosio-kultural penduduk perlu diamati dalam pengembangan HAM. PendidikanHAM bagi warga negara , utamanya warga sekolah diarahkan untuk meningkatkankualitas kehidupan yang kian berbudaya. Asas sosio-kultural ini makinpenting mudah-mudahan HAM yang disebarluaskan dari bangsa lain tidak berlainan dengankehidupan budaya bangsa Indonesia. Jangan hingga HAM itu menghasilkan masyarakatmenjadi tercabut dari akar budaya lokal yang theistik religius


:


Tidak ada komentar untuk "Asas-Asas Ham | Meningkatkan Info Untuk Bersama"